Site Network: SISWA | GURU | VISI DAN MISI | PROGRAM KEAHLIAN | KURIKULUM | PRESTASI

 

Selamat datang di website SMK Negeri 1 Mas Ubud. Website ini berisi informasi tentang sekolah SMK N 1 Mas Ubud. Semoga informasi yang terdapat di dalam website ini bermanfaat bagi kita semua.



Awas! Kejahatan Dunia Maya!

BAGAI dua sisi mata uang, internet menawarkan kemudahan dan peluang kerugian. Ada banyak jenis “jebakan” transaksi “online.” Inilah salah satu sisi yang menandai betapa dunia maya (internet) pun tak luput dari aksi kejahatan. Dengan memahami sebagiannya, kita berharap, bisa terhindar jadi korban kejahatan tersebut.

Belakangan situs lelang kembali mendapat tempat di Indonesia seiiring bersinarnya kembali bisnis online. Kemudahan dan harga yang bisa lebih hemat menjadi daya tarik konsumen untuk membeli barang yang ditawarkan. Namun, beberapa hal perlu diwaspadai berkaitan aktivitas lelang online, agar kita tidak menjadi korban.

Salah satu yang sering terjadi adalah informasi barang yang dijual kurang jelas, sehingga menimbulkan pengertian yang berbeda di benak konsumen. Tidak jarang ini memang disengaja. Misal, kerusakan atau cacat produk tidak disebutkan, atau fungsi barang tidak seperti yang diiklankan. Modus lain adalah barang yang telah dipesan tidak dikirim sesuai dengan perjanjian.

Seperti kita tahu, pemenang lelang harus mengirimkan pembayaran pada penjual sebelum barang dikirim. Meskipun pengelola situs mengancam memasukkan penjual yang curang ke dalam daftar hitam (black list), namun masih tetap ada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab melakukan penipuan. Menurut survei FBI tahun 2006, sekitar 44,9 persen pengaduan masuk terkait penipuan situs lelang.

Sebetulnya dari awal kita bisa menjauhkan diri. Caranya, mulailah dengan situs lelang yang terpercaya, baik di dalam maupun luar negeri. Anda bisa membaca ulasan atau keluhan dari para netter (pengguna internet) tentang suatu situs lelang, kemudian jangan lupa baca dengan cermat aturan (policy) pada situs tersebut. Jika Anda kurang percaya, tak ada salahnya untuk menunda atau mencari tahu lebih jauh reputasi situs lelang tersebut.

Selanjutnya, cermati riwayat (history) dan komentar orang tentang seorang penjual, tentu saja bila merasa informasi kurang jelas jangan segan untuk mengirim email. Penjual yang baik akan menjelaskan dengan jujur, sebaliknya jawaban yang berbelit-belit bisa menjadi pertanda buruk yang harus Anda perhatikan. Terakhir, jangan lupa memastikan berapa total harga yang harus Anda bayar, termasuk biaya pengepakan, pengiriman, pajak, dan lain-lain.

Sebaliknya bagi penjual, pastikan Anda menerima pembayaran terlebih dahulu sebelum mengirim barang. Pembeli yang terkesan banyak bertanya hal-hal tidak penting dan mengulur-ulur waktu pembayaran seraya meminta barang dikirim dahulu patut Anda waspadai. Jika merasa tidak nyaman, hampir semua situs lelang memberi kesempatan pada penjual untuk membatalkan penjualan suatu produk atau mengalihkan pada penawar tertinggi kedua, tentu saja sertakan alasan yang masuk akal bila perlu disertai bukti-bukti.

Berkedok rejeki nomplok

Seperti halnya SMS, e-mail juga sering menjadi media untuk menipu orang (yang tamak) dengan menawarkan rejeki bernilai puluhan hingga ratusan juta pada Anda yang (katanya) “beruntung terpilih”. Bentuknya macam-macam, mulai dari tawaran investasi palsu, menang lotere hingga yang paling populer adalah e-mail dari seorang petinggi bergelar “doktor” di Nigeria yang mengajak kerja sama mencairkan miliaran dolar uang simpanan mantan “penguasa”.

Modus terakhir dikenal dengan kode "419" merujuk pada pasal kejahatan di undang-undang AS. Dengan kata-kata manis dari e-mail yang tiba-tiba nongol di mailbox, pelaku meyakinkan Anda untuk mengirim uang terlebih dahulu sebagai “tanda jadi” kerja sama. Yang mengejutkan, sekali lagi persis kasus SMS palsu, setiap tahun rata-rata korban tertipu sekira 5.100 dolar AS atau stara dengan Rp 46 juta. Jumlah korban “rejeki nomplok” ini yang melapor tak sedikit dan jumlah ini pun diyakini lebih kecil dari angka sebenarnya.

Untuk menangkalnya, jangan pernah membalas e-mail seperti ini. Membalas e-mail, meski hanya untuk mengungkapkan kemarahan Anda atau menyatakan bahwa Anda tidak akan tertipu, hanya akan memberitahu pelaku bahwa e-mail tersebut masih aktif. Bukan tidak mungkin selanjutnya banjir “rejeki” akan menghampiri e-mail Anda.

Investasi “online” skema piramida

Untuk yang satu ini, tidak semua orang sepakat disebut sebagai bentuk penipuan. Karena sesungguhnya "tertipu" sendiri memiliki makna yang berbeda-beda tergantung siapa yang merasakan dan siapa yang melakukan.

Investasi model piramida secara garis besar sebagai berikut. Untuk ikut suatu komunitas “bisnis internet”, Anda harus menransfer sejumlah uang pendaftaran. Selanjutnya setiap periode tertentu Anda menerima “keuntungan investasi” yang sesungguhnya berasal dari biaya pendaftaran peserta setelah Anda. Seterusnya setiap Anda bisa mempengaruhi orang untuk mendaftar (downline) maka pundi-pundi Anda akan terus bertambah.

Sistem ini umumnya akan mencapai tingkat jenuh hingga akhirnya kolaps. Hasilnya, sebagian kecil peserta tahap awal untung besar, dan sebaliknya sebagian besar peserta terakhir hanya dapat janji kosong dan permintaan maaf karena komunitas tersebut telah berakhir. Tak berapa lama kemudian sang pemimpin komunitas akan membangun kembali bisnis internet baru.

Untuk menghindarinya, perhatikan salah satu “pertanda” bisnis online ini yaitu bentuk barang yang “dijual-belikan” tidak pernah disebutkan secara nyata. Kalaupun ada harganya, selalu di luar kewajaran. Misalnya e-book yang hanya terdiri dari beberapa halaman dijual ratusan ribu, itu pun hanya berisi cara untuk mempengaruhi orang agar bergabung dengan komunitas itu sendiri.

Pengiriman kembali

Dalam modus ini Anda tidak hanya menjadi korban, tapi juga sebagai “pelaku” tidak langsung dari suatu kejahatan internet. Suatu ketika Anda melihat iklan internet tawaran kerja sama rekanan bisnis untuk menjadi dealer atau agen penjualan produk dari luar kota atau luar negeri. Selain dari iklan, bisa jadi Anda tahu dari “teman baik” hasil chatting di internet yang menawarkan kerja sama serupa.

Bila setuju, dalam waktu singkat akan datang barang atau uang ke alamat Anda. Selanjutnya tugas Anda sebagai “agen” adalah mengirimkan kembali barang atau uang tersebut ke alamat “mitra kerja sama” atau “teman baik” Anda. Untuk semua kebaikan ini, Anda diberikan sejumlah uang. Sangat enak, bukan?

Tapi, ketika belakangan diketahui bahwa transaksi tadi menggunakan kartu kredit curian, maka penyelidikan polisi akan berakhir ke alamat Anda sebagai tujuan pengiriman transaksi curang.

Meski jelas dalam hal ini Anda hanya diperalat, tapi untuk membuktikan bahwa Anda sebenarnya “korban” juga tidak mudah. Nah, kalau sudah demikian, jadi berabe akhirnya. Makanya, langkah paling bijak adalah berhati-hati.***

Author : admin
Disadur dari :
Dian Putri Maharani
Penulis IT consultant mengelola website www.exipion.com.

Emërtimet: